Desa Karangreja

Kecamatan Karangreja
Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah PEMERINTAHAN DESA KARANGREJA MENGUCAPKAN MARHABAN YAA RAMADHAN 1446 H SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Artikel

Menurut Penjelasan Gus Baha, Inilah Waktu di Hari Jumat dimana Doa Pasti Dikabulkan

Administrator

08 Maret 2024

55 Kali dibuka

Setiap Kita memiliki persoalan dan keinginan dalam hidup. Sebagai manusia yang beriman dan bertakwa, tentu Kita meyakini bahwa sandaran segala persoalan sekaligus tempat memohon hanya Alloh SWT semata. Agar permohonan Kita yang biasa disebut doa itu dikabulkan, ada tata cara yang harus Kita perhatikan, diantaranya adalah memilih waktu yang mustajab (waktu dimana doa akan dikabulkan). Sesuai tuntunan dalam Islam, beberapa waktu yang  mustajab untuk berdoa,  salah satunya adalah di hari Jumat.

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab dikenal Gus Baha menjelaskan bahwa hari Jumat adalah hari yang paling mulia di sisi Alloh, sehingga peluang doa dikabulkan akan makin besar. “Bila memanjatkan doa di hari Jumat tepat di waktu ini, maka segala hajat segera akan terkabul,” kata Gus Baha dalam video yang unggah kanal Youtube Kalam Kajian Islam.

Murid kesayangan Almarhum K.H. Maimoen Zoebair, Sarang,  Rembang itu menjelaskan waktu yang paling mustajab dalam berdoa di hari Jumat, yakni waktu akan saat memasuki magrib.  “Waktu paling mustajab dalam berdoa adalah di akhir hari Jumat, yakni sebelum memasuki waktu maghrib,” ungkap Gus Baha

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW: “Pada hari Jumat terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah Ashar.” (HR Abu Dawud).

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUJARWO, S.A.P

Sekretaris

SOLIKHIN

Kasi Pemerintahan

TIMUR ADHY SISWOYO

Kasi Pelayanan

MARGIYANI

Kaur Keuangan

SITI FARIDA, S.A.P

Kaur Umum dan Tata Usaha

UNIK NOVIANI, Amd.Pt

Kaur Perencanaan

DYTA ROMANIA, S.Kom

Kadus I

SOFYAN ARIFIANTO

Kadus II

SATUN WIBOWO

Kadus III

TEGUH KUSWORO

Staf Umum Office Boy

TRIYANTO

Kader Pemberdayaan Manusia KPM Naping Desa

RUTIANA LUSIANI, A.Md. Keb

Bidan Desa

DETA RAMADHANTI, A.Md. Keb

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Karangreja

Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.380.286.200,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.343.318.905,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -80.532.705,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 59.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.487.473.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 60.445.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 553.019.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 100.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 100.000.000,00Rp 0,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 14.149.200,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 200.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 755.725.905,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.079.316.500,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 181.720.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 266.556.500,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.2274067004632325
Longitude:109.33549761772157

Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa